Pengertian Uang: Fungsi, Ragam, dan Teori Nilai Uang

Pengertian Uang – Tidak banyak yang mengetahui tentang pengertian uang meskipun setiap hari menggunakannya untuk bertransaksi. Di setiap sendi kehidupan uang dibutuhkan sebagai alat transaksi dan mendapatkan sesuatu. Simak penjelasan lebih lengkapnya mengenai Uang, berikut ini.

Pengertian Uang – Apa itu Uang?

Dalam ilmu ekonomi modern, uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya juga untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

Kesimpulannya uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, serta pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. Jika melihat bahan pembuatan uang, maka jenis uang bisa dibagi menjadi dua berdasarkan bahannya, yaitu:

Pada awalnya di Indonesia, uang diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.

Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Berikut ini pengertian uang menurut para ahli:

  • Mankiw
    Uang adalah persediaan aset yang bisa dengan segera digunakan untuk melakukan transaksi, selain itu uang merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun hutang, uang memiliki satu tujuan fundamental dalam sistem ekonomi, memudahkan pertukaran barang dan jasa, mempersingkat waktu dan usaha yang diperlukan untuk melakukan perdagangan.
  • Menurut Albert Gailort Hart
    Pengertian uang menurut Albert Gailort Hart adalah suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula. Menurut Walker Pengertian uang secara umum adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain.
  • Menurut A. C. Pigou
    Menurut pendapat dari A. C. Pigou, pengertian uang dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.
  • Menurut Rollin G.
    Thomas Rolling G. Thomas menyatakan arti uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya diterima umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang.
  • Menurut R. S. Sayers
    Pengertian uang menurut R. S. Sayers dalam bukunya berjudul Modern Banking adalah segala sesuatu yang umum diterima bagi pembayaran utang.
  • Menurut Irma Rahmawati
    Irma Rahmawati mengemukakan pendapat bahwa uang merupakan suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat untuk penukaran dalam perdagangan.
  • Menurut H. Robertson
    Arti uang menurut H. Robertson merupakan segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa dalam masyarakat.
  • Menurut Rismsky K. Judisseno
    Definisi uang merupakan satu media yang mampu untuk diterima yang digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna mempermudah pada saat bertransaksi.
  • Menurut Kasmir
    Pengertian uang merupakan alat tukar menukar, dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa. Dengan kata lain uang dapat dilakukan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa.
  • Menurut George N. Halm
    Pengertian uang adalah hal untuk mempermudah perantara tukar-menukar dalam mengatasi masalah sistem barter atau kesulitan-kesulitan dalam transaksi kredit. Menurut

Fungsi Uang

Fungsi Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

1. Fungsi Asli Uang

Suatu benda dapat dijadikan sebagai “uang” jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau setidaknya dijamin keberadaannya oleh pemerintahan.

Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value). Fungsi asli uang terbagi menjadi:

  • Sebagai Alat Tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  • Sebagai Satuan Hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang atau jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang atau jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang juga berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Sebagai Alat Penyimpan Nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa pada masa mendatang.

2. Fungsi Turunan Uang

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan tersebut diantaranya:

  • Sebagai Alat Pemindah Kekayaan: Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
  • Sebagai Pendorong Kegiatan Ekonomi: Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
  • Sebagai Alat Pembayaran yang Sah: Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
  • Sebagai Alat Pembayaran Utang: Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang
  • Sebagai Alat Penimbun Kekayaan: Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan pada masa datang

Sejarah Adanya Uang

Setelah mengetahui makna dan pengertian mengenai uang, selanjutnya merupakan sejarah bagaimana awal mula uang tercipta dan menjadi alat tukar yang resmi, yang beredar dan digunakan oleh masyarakat. Pada masa prasejarah, hingga awal masa sejarah, manusia memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mencari berbagai bahan dan makanan dari alam. Sehingga, praktis kegiatan jual beli tidak bisa dilakukan, dan tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Kemudian, lambat laun, kebutuhan yang disediakan tidaklah cukup. Beberapa daerah memiliki sumber daya maupun bahan makanan, pakaian dan penunjang tempat tinggal yang lebih baik dari tempat lainnya. oleh sebab itu, penukaran barang dengan barang menggunakan sistem barter mulai lazim untuk digunakan.

Barter dianggap memberikan keuntungan satu sama lain, sehingga mudah untuk mengaplikasikannya. Namun, kemudian disadari bahwa sistem ini juga terdapat beberapa kendala, misalnya saja, barang yang hendak ditukarkan ternyata tidak diperlukan oleh pihak kedua. Ini membuat pihak kedua tidak mau melakukan barter pada pihak pertama.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka manusia kemudian berkreasi dan menciptakan alat pembayaran yang disepakati. Awalnya menggunakan kerang atau batu-batuan yang dianggap menarik, kemudian mulai melebur emas maupun perak dalam mata uang logam untuk digunakan. Nilai mata uang dengan menggunakan dua logam mulai tersebut, dinilai efektif, sebab kegiatan ekonomi kemudian berjalan dengan lebih lancar. Selain mudah digunakan, uang logam juga bisa diproduksi secara pribadi oleh industri domestik.

Tapi perlahan tapi pasti, sistem ini juga dinilai tidak efektif, sebab pada saat itu, bahan yang digunakan terbatas, walaupun pengertian uang masih sama digunakan sebagai nilai tukar yang setara, penggunaan uang kertas kemudian berkembang untuk mengimbangi perkembangan uang logam. Selanjutnya, masyarakat lebih familiar menggunakan uang kertas, dan memakai uang logam sebagai nilai ukur yang berbeda, terutama jika masih mengandung emas ataupun perak.